Sejumlah guru pegawai  negeri sipil (PNS) di wilayah Kabupaten Sampang, Madura, dilaporkan ke  Dinas Pendidikan setempat karena berselingkuh, bahkan beberapa di  antaranya ada yang hamil di luar nikah.
Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang Zamyadi, Jumat  (12/3/2010), menyatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan  terhadap sejumlah guru yang dilaporkan tersebut.
“Sesuai laporan yang disampaikan ke Dinas Pendidikan mereka bukan  hanya guru yang lajang, namun juga yang sudah berkeluarga, bahkan ada  yang sudah hamil akibat perbuatan mereka itu,” papar Zamyadi tanpa  menyebut datanya secara rinci.
Namun, sambung Zamyadi, pihaknya tidak bisa mengumumkan secara  terbuka siapa saja oknum guru tersebut yang berselingkuh dan hamil di  luar nikah itu. Selain belum terdata secara lengkap, menurut dia, hal  itu juga menyangkut perbuatan asusila atau aib oknum PNS.
Kendatipun demikian, para PNS yang melakukan perbuatan di luar norma  agama dan sosial itu akan ditindak tegas sesuai ketentuan  perundang-undangan yang berlaku. “Sebagian di antara PNS yang selingkuh  itu sudah diproses oleh Inspektorat Pemkab Sampang,” jelas Zamyadi.
Banyaknya oknum PNS di wilayah Kabupaten Sampang yang dilaporkan  selingkuh hingga akhirnya berujung pada perceraian bagi mereka yang  telah berkeluarga itu, ditengarai sejak jejaring sosial “facebook” mulai  populer dan banyak digunakan masyarakat. “Ada tren peningkatan  perceraian PNS di Sampang sejak facebook populer dan banyak digunakan  warga Sampang,” katanya.
Kasus perselingkuhan PNS di Madura sebenarnya bukan hanya di wilayah  Kabupaten Sampang, namun juga terjadi sering terjadi di tiga kabupaten  lain di Madura, seperti di Bangkalan, Pamekasan dan Sumenep.
Bahkan perbuatan mesum mereka sempat beredar luas melalui video  ponsel, seperti yang terjadi pada oknum PNS Pemkab Bangkalan 2009 dan  oknum guru di salah satu SMP Negeri di Pamekasan pada tahun 2008.
source : http://www.surya.co.id/2010/03/12/gara-gara-faceboook-banyak-pns-di-sampang-selingkuh.html 
 












0 komentar:
Posting Komentar